Mengapa Harus Melakukan Uji Emisi?

Mengapa Harus Melakukan Uji Emisi?

Meningkat nya polusi udara di wilayah DKI Jakarta berpotensi membuat warga terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Mengacu pada data website pemantau kualitas udara IQAir, Jumat (18/8/2023) pukul 07.00, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 125. 


Konsentrasi Partikulat PM2.5 di Jakarta pada Jumat (18/8), 9 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Menurut Erlina, konsentrasi PM2.5 di Jakarta jam 11.00 WIB hari ini 14 kali lipat dari nilai pedoman WHO. Artinya hampir tiap napas yang kita hirup sama sekali tidak 'ramah' ya, Sabtu (26/8).


Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mengurangi polusi salah satunya melakukan uji emisi khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk kendaraan dengan usia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang bagi pemilik kendaraan yang melebihi batas yang ditentukan.Uji emisi ini penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan tidak merusak lingkungan hidup. 


Syarat Lolos Uji Emisi

Kendaraan harus memenuhi standar kriteria untuk lulus uji emisi. Kriteria ini berbeda-beda tergantung pada jenis dan tahun produksi kendaraan. Ada beberapa kategori yang digunakan untuk mengklasifikasikan kendaraan dalam pengujian ini.


  • Mobil Bensin

Mobil dibagi menjadi dua kategori berdasarkan tahun produksi, yaitu di bawah 2007 dan di atas 2007. Mobil di bawah 2007 harus memiliki kadar CO2 di bawah 3 persen, sedangkan yang di atas 2007 maksimal 1,5 persen.

  • Mobil Diesel

Mobil diesel dibagi berdasarkan tahun produksi, di atas dan di bawah 2010. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 wajib memiliki kadar opasitas 40 persen, sedangkan yang di bawah 2010 maksimal 50 persen.

  • Motor 

Motor juga dibagi berdasarkan jenis (2 tak dan 4 tak) dan tahun produksi (di atas dan di bawah 2010). Motor 2 tak tidak boleh memiliki kadar HC lebih dari 12.000 ppm, dan motor 4 tak memiliki kadar HC maksimal 2400 ppm. Motor di atas 2010 dengan 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal wajib 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.


Uji emisi kendaraan merupakan langkah penting untuk mengetahui kinerja mesin dan lingkungan. Melalui proses ini, kendaraan dapat dijaga agar tetap dalam kondisi baik dan emisi gas buang dapat dikontrol. Dengan mematuhi standar uji emisi, kita dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan menjaga kendaraan dalam kondisi yang optimal.


sumber : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20230829094310-579-991712/pengertian-dan-syarat-lolos-uji-emisi-untuk-mobil-motor#:~:text=Apa%20pengertian%20uji%20emisi%3F,untuk%20lulus%20sesuai%20dengan%20kriterianya

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230826163638-20-990854/idi-polusi-jakarta-di-akhir-pekan-14-kali-lipat-dari-ambang-batas-who 


Tuliskan Komentar Anda

Artikel Terkait

 

Subscribe

Dapatkan Informasi Terbaru dari Kami seputar promo dan artikel yang menarik